Sistem Among dalam kepramukaan. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan di Indonesia, Gerakan Pramuka menggunakan sistem among. Di mana dalam fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga kepramukaan berlandaskan Sistem Among di samping menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Sistem Among adalah
proses pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk hubungan khas antara peserta
didik dengan pendidiknya. Sistem Among dalam Pramuka, menciptakan hubungan
pendidik Ipembina pramuka) yang memberikan kebebasan kepada peserta didik (anggota
Gerakan Pramuka) untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dan
menghidari paksaan, guna mengembangkan kemandirian, percaya diri, dan
kreatifitas sesuai aspirasi peserta didik. Kata "among" sendiri
berasal dari bahasa Jawa yaitu "mong", "momong" atau "ngemong", yang mempunyai arti mengasuh atau membimbing.
Sistem
Among digagas pertama kali oleh Ki Hajar Dewantara dan kemudian diterapkan
dalam sistem pendidikan di Taman Siswa. Kini sistem Among tetap banyak dianut
dan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tidak terkecuali pendidikan kepramukaan
di Indonesia yang ikut menerapkan Sistem Among.
Penerapan Sistem Among dalam pendidikan
kepramukaan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka ditegaskan dalam Undng-undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab III Pasal 10 Ayat (1), (2), dan
(3). Pun termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Pendahuluan,
Pasal 5, Pasal 9, dan Pasal 11. (Baca : AD
ART Gerakan Pramuka Terbaru Hasil Munas 2013)
Sistem Among
dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan yang harus dipraktekkan
oleh Pembina Pramuka. Prinsip-prinsip kepemimpinan itu terdiri atas :
- ing
ngarsa sung tuladha yang
memiliki maksud di depan menjadi teladan;
- ing
madya mangun karsa yang
memiliki maksud di tengah membangun kemauan;
- tut
wuri handayani yang memiliki
maksud di belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah
kemandirian.
Selain itu, seorang Pembina Pramuka, dalam melaksanakan tugasnya, dituntut bersikap dan berperilaku yang antara lain :
- Cinta
kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan,
kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
- Disiplin
disertai inisiatif.
- Bertanggungjawab
terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan
lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pelaksanaan
Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting Methode (Metode
Kepramukaan) yang perwujudannya akan terintergrasi dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto
Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar