Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat
nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI
Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di
samping Saka Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana,
Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka
Widya Budaya Bakti.
Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara
melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot
bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta
tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri
dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara
terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di
darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD
dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199
Tahun 2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika.
Lambang Saka Wira Kartika
Lambang
Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan
putih. Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2
untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika.
Gambar Kartika Eka Paksi merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.
Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya
pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan
seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang
menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka
Wira Kartika itu berada.
Untuk
dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
- Pramuka
Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega.
- Terdaftar
sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu
berada.
- Menyatakan
keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan
tertulis.
- Mendapat
surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
- Calon
Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6
bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
- Tidak
sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Wira Kartika
Saka
Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu :
- Krida Navigasi Darat
Krida ini terdiri atas empat Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas
Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK
Pengetahuan Global Position System (GPS).
- Krida Pioneering
Krida Pioneering terdiri empat
SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan
Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
- Krida Mountainering
Krida Pioneering terdiri tiga
SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
- Krida Survival
Krida Survival terdiri tiga SKK
yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung
dan Ralasuntai
- Krida Penanggulangan Bencana
Krida Penanggulangan
Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK
Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi
Radio, dan SKK Tata Cara Memasak.
Selengkapnya
mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK
(Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Wira Kartika akan dijelaskan dalam artikel
tersendiri.
Kegiatan Saka Wira Kartika
Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
- Latihan
rutin Saka Wira Kartika
- Perkemahan
Bakti Wira Kartika
- Perkemahan
antar Satuan Karya (Peran Saka)
- Kegiatan
khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun
Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar