Jumat, 19 Desember 2014

Anggota Gerakan Pramuka


Anggota Gerakan Pramuka, sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, adalah perseorangan warga  negara  Indonesia  yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah memenuhi persyaratan tertentu serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota Gerakan Pramuka disebut Pramuka. Pengertian anggota Gerakan Pramuka di atas adalah pengertian sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru. Yaitu dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Luar Biasa Tahun 2012. Dalam Bab V Tentang Organisasi Bagian Kesatu (Keanggotaan) Pasal 35.

Anggota Gerakan Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka atau disebut sebagai Pramuka terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa merupakan anggota Gerakan Pramuka yang terdiri atas anggota muda (berusia 7-25 tahun) dan anggota dewasa (berusia di atas 25 tahun). Sedangkan anggota kehormatan merupakan perseorangan yang telah berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.
Secara lebih detail, anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
  1. Anggota Biasa
    1. Anggota Muda
Anggota Muda Gerakan Pramuka disebut juga sebagai peserta didik. Anggota Muda dikelompokkan berdasarkan usia, yang terdiri atas:
·         Pramuka Siaga, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-10 tahun.
·         Pramuka Penggalang, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11-15 tahun.
·         Pramuka Penegak, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16-20 tahun.
·         Pramuka Pandega, yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 21-25 tahun.
    1. Anggota Dewasa
Anggota Dewasa Gerakan Pramuka adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia di atas 25 tahun, atau belum berusia 25 tahun tetapi telah menikah. Anggota dewasa bagi dalam dua kelompok, yaitu:
Ø  Fungsionaris organisasi; yaitu anggota dewasa yang terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka baik di tingkat gugusdepan maupun kwartir. Fungsionaris terdiri atas:
·         Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka
        • Pelatih Pembina Pramuka
        • Pelatih Profesional
        • Pamong Saka
        • Instruktur Saka
        • Pimpinan Saka
        • Pimpinan Satuan Komunitas (Sako)
        • Andalan dan Pembantu Andalan
        • Anggota Majelis Pembimbing
Ø  Non Fungsionaris; yaitu anggota dewasa yang tidak terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka. Anggota ini dapat bergabung dalam gugus darma pramuka.
  1. Anggota Kehormatan
Anggota kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.

Ketentuan Lain Terkait Anggota Gerakan Pramuka
  1. Anggota muda Gerakan Pramuka yang telah menikah dikelompokkan sebagai anggota dewasa.
  2. Anggota muda yang berkebutuhan khusus disebut pramuka berkebutuhan khusus
  3. Anggota muda Gerakan Pramuka yang memiliki kualifikasi dapat diangkat sebagai fungsionaris organisasi.
  4. Pelantikan anggota muda dilakukan oleh pembina pramuka di gugusdepan masing-masing.
  5. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir cabang, kwartir daerah, atau kwartir nasional.


Pramuka Siaga


Mengenal Pramuka Siaga, pengertian pramuka siaga, serta segala hal terkait dengan pramuka siaga. Sebagaimana diketahui, anggota Gerakan Pramuka dapat digolongan berdasarkan usia peserta didik. Berdasarkan penggolongan ini anggota Gerakan Pramuka dapat dikelompokkan menjadi pramuka siaga, penggalang, penegak, dan pandega. Apa itu pramuka siaga?. Pramuka siaga merupakan sebutan bagi anggota pramuka yang berusia antara 7 hingga 10 tahun. Penggunaan kata ‘siaga’ sendiri diambil dari romantisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia di mana tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia, ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi pertanda rakyat Indonesia tengah '”menyiagakan” diri untuk mencapai kemerdekaan.
Kode Kehormatan Siaga
Sebagaimana golongan lainnya yang memiliki kode kehormatan berupa janji (satya) dan ketentuan moral (darma), pramuka siaga pun memilikinya. Janji seorang pramuka siaga disebut dengan ‘Dwisatya’ sedangkan ketentuan moralnya dinamakan "’Dwi Darma’. Kode kehormatan sendiri merupakan serangkaian ketentuan dasar yang harus dilaksanakan setiap anggota Pramuka dalam bertingkah laku sehari-hari. Kode kehormatan untuk pramuka siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma yang bunyinya sebagai berikut:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
·         setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
1.      Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2.      Siaga berani dan tidak putus asa.

Pengorganisasian Pramuka Siaga

Dalam setiap kegiatannya, sebagaimana ketentuan dalam ‘metode kepramukaan’ yang salah satu poinnya menghendaki ‘kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi’ satuan pramuka siaga diorganisasikan dalam kelompok-kelompok secara berjenjang.
Satuan terkecilnya dinamakan ‘Barung’ yang terdiri atas 5 s.d 10 orang siaga. barung ini diberi nama dengan ‘nama warna’ semisal Barung Merah, Barung Hijau, dan lain-lain. Barung sendiri dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (yang disingkat Pinrung) dan dibantu oleh Wakil Pemimpin Barung (Wapinrung). Penggunaan istilah ‘barung’ mengacu pada kata “barung-barung” yang memiliki arti (1) teratak; gubuk; pondok; (2) rumah kecil (untuk berkedai); warung (Kamus Besar Bahas Indonesia)
Empat barung kemudian dikelompokkan dalam satuan yang dinamakan ‘Perindukan’. Perindukan dipimpin oleh seorang Pimpinan Barung Utama atau yang biasa disebut sebagai Sulung. Sulung ini dipilih secara bergiliran dari masing-masing Pinrung yang ada di perindukan tersebut. Perindukan ini dibimbing oleh seorang Pembina Pramuka Siaga yang biasa dipanggil dengan sebutan ‘Yahda’ (putra) dan Bunda (putri). Selain itu juga dibantu oleh dua orang Pembantu Pembina Siaga yang dipanggil ‘Pakcik’ (putra) dan ‘Bucik’ (putri).
Seragam Pramuka untuk anggota siaga :


Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Siaga
Kecakapan pramuka siaga terdiri atas Kecakapan Umum, Kecakapan Khusus, dan Pramuka Garuda. Kecakapan Umumnya ditempuh dengan menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas tiga tingkatan yaitu Siaga Mula, Siaga Tata, dan Siaga Bantu. Selain kecakapan umum juga terdapat Syarat-syarat Kecakapan Khusus yang hanya memiliki satu tingkatan saja. Dan di samping, para pramuka siaga yang telah mencapai Siaga Bantu dapat menempuh Pramuka Siaga.
Lain-lain Tentang Siaga
  • Untuk menyingkat pramuka siaga biasa digunakan huruf “S” atau kode warna “hijau”
  • Upacara-upacara dalam perindukan menggunakan format barisan lingkaran dengan pembina berada di tengahnya. Ini mengandung filosofi cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
  • Kegiatan-kegiatan (pertemua pramuka) untuk pramuka siaga adalah ‘Pesta Siaga’. Pesta Siaga merupakan pertemuan pramuka Siaga dalam bentuk perkemahan besar selama satu hari (tanpa menginap) dengan berbagai  kegiatan.


Pramuka Pandega


Pramuka Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelahPramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun),pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.

Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.

Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.

Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega adalah sebagai berikut:
Trisatya 
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
·         menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
·         menepati Dasadarma.
Dasadarma 
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, terampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana. Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.
Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.

Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota.  Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas:
  1. Merancang program kegiatan
  2. Mengurus dan mengatur kegiatan
  3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  4. Merekrut anggota baru
  5. Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
  6. Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
  1. Menentukan pelantikan,
  2. Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
  3. Memberikan  tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
  4. Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.
Lain-lain Tentang Pramuka Pandega
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:
Ø  Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode warna ‘coklat’
Ø  Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
Ø  Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
·         Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
·         Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
·         Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
·         Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
·         Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN).


Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Calon  Pramuka Penegak SMK I Permatasari 2
pada saat pengucapan Trisatya dan Dasa Darma

Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Pun tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14.

Kode kehormatan pramuka terdiri atas terdiri atas janji yang disebut ‘Satya Pramuka’ dan ketentuan moral yang disebut ‘Darma Pramuka’. Satya Pramuka sebagaimana tersebut dalam ART Gerakan Pramuka dinyatakan sebagai:
  1. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
  2. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
  3. Dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka, sebagaimana tercantum dalam ART Gerakan Pramuka, merupakan:
  1. Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
  2. Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
  3. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
  4. Kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.
Macam dan Bunyi Kode Kehormatan Pramuka
Dalam Gerakan Pramuka, kode kehormatan ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka yang meliputi:
  • Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode kehormatannya adalah:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
·         setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
1.      Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2.      Siaga berani dan tidak putus asa.
  • Kode kehormatan bagi pramuka penggalang yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
·    menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat,
·    menepati Dasadarma.
Dasadarma
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, terampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
  • Kode kehormatan bagi pramuka penegak, pramuka pandega, dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
·         menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
·         menepati Dasadarma.
Dasadarma
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, terampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Sejarah Pramuka Indonesia

Presiden Soekarno menyerahkan panji kepramukaan
Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda. 

Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP  (Jong Java Padvinderij), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll.  Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan istilah "Pandu" dan "Kepanduan". 

Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra). Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.  Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional  yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu. 

Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia).  Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu Jakarta.  Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah bersama-sama  menyambut singgahnya Lady Baden  Powell  (istri Baden Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959, PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.  

Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan  Indonesia). Namun ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga  coba  dimanfaatkan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara komunis lainnya. Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakrukatn penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka. 

Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.  Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 

Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat itu sedang berkunjung ke Jepang. 

Pada tanggal 30 Juli 1961,  bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno),  tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti  oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang diperingati hingga sekarang. 

Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI)  dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan  Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.